HADITH 41
لاَيُؤْمِنُأَحَدُكُمْحَتَّىيَكُونَهَوَاهُتَبْعاًلِمَاجِئْتُبِهِحَدِيثٌحَسَنٌصَحِيحٌرَوَيْنَاهُفِيكِتَابِالْحُجَّةِبِإِسْنَادِصَحِيحٍ
Maksud Hadith :
Hadith ini hadith sahih yang diriwayatkannya dari kitab
al-Hujjah karangan al-Syeikh Abu al-Fath Nasr ibn Ibrahim al-Maqdisie
al-Syafi’ie al-Faqih al-Zahid. Kitab ini ialah kitab Usuluddin berasaskan kepada
kaedah ahli Hadis dan Sunnah. Dengan sanad yang baik.
Daripada Abu Muhammad Abdullah ibn ‘Amruibn
al-’Aasr.a.beliau berkata: Rasulullah SAW telah bersabda: "Seseorang kamu tidak benar-benar beriman sehinggalah hawa nafsunya
tunduk menuruti ajaran yang aku bawa". (Hadits ini tergolong dha’if. Lihat Qawa’idWa Fawa’idminal Arba’in
An-Nawawiyah ,karangan Nazim Muhammad Sulthan hal. 355, Misykatul Mashabih takhrij
Syekh Al Albani, hadits no. 167, juz 1, Jami’ Al Ulumwal Hikam oleh Ibn Rajab)
Pengajaran :
Melawan hawa nafsu kita sehingga kafiia tunduk patuh pada ajaran
yang dibawa Nabi Muhammad SAW semesti satu tuntutan dari cabang keimanan. Belum
cukup sempurnalah iman jika diutamakannya hawa nafsu, jika diri menyintai maksiat
lebih daripada mengamalkan ajaran Islam dan berbuat kebaikan. Adapun ungkapan
‘benar – benar beriman’ yang dimaksudkan bukanlah kerana jatuh kufur seseorang itu
ataupun kerana jauhnya ia dari islam, melainkan ertinya imannya masih belum cukup
sempurna atau adanya kepincangan pada imannya. Jika dilangsir, hadith ini adalah
semakna dan bertepatan dengan firman Allahu Azza Wajjal dalam Surah al-Nisa’
ayat 65 yang maksudnya ; "Demi Tuhanmu, mereka tidak dikatakan beriman sebelum mereka berhukum
kepada kamu mengenai perselisihan sesama mereka, mereka tidak berasa berat hati
atas keputusan kamu serta menerima dengan pasrah sepenuhnya".
Sebab turunnya ayat ini ialah karana Zubair bersengketa dengan
seorang sahabat dari golongan Anshar dalam perkara air. Kedua orang ini datang kepada
Rasulullah Shallallahu ‘alaihiwa Sallam untuk mendapatkan keputusan. Lalu Nabi Shallallahu
‘alaihiwa Sallam bersabda : “Wahai Zubair, alirkanlah dan tuangkanlah air
kepada tetanggamu itu”. Nabi Shallallahu ‘alaihiwa Sallam menganjurkan kepada Zubair
untuk bersikap memudahkan dan toleransi. Akan tetapi, sahabat Anshar itu berkata
: “Apakah karana dia anak bibimu?” Maka merahlah wajah Rasulullah Shallallahu
‘alaihiwa Sallam kemudian sabda beliau: “Wahai Zubair, tutuplah alirannya sampai
airnya naik keatas pagar kemudian biarkanlah hingga tumpah”. Rasulullah Shallallahu
‘alaihiwa Sallam melakukan hal semacam itu untuk memberi isyarat kepada Zubair bahwa
apa yang diputuskan beliau mengandung mashlahat bagi golongan Anshar. Tatkala
orang Ashar memahami sabda Nab Shallallahu ‘alaihiwa Sallam itu, maka Zubair menyedari
apa yang menjadi hak dan kewajibannya. Karena kejadian itulah ayat ini turun.
Hadits yang shahih dari Nabi ,beliau bersabda : “Demi diriku
yang ada di dalam kekuasaan-Nya, seseorang di antara kamu tidak dikatakan beriman
sebelum ia mencintai aku lebih dari cintanya kepada bapaknya, anaknya, dan semua
manusia”. Abu Zinad berkata :“Hadits sini
termasuk kalimat pendek yang padat berisi, karena di dalam kalimat ini digunakan
kalimat yang singkat tetapi maknanya luas. Cinta itu ada tiga macam, yaitu cinta
yang didorong oleh rasa menghormati dan memuliakan seperti cinta kepada orang
tua, cinta didorong oleh kasih sayang seperti mencintai anak dan cinta karena saling
mengharapkan kebaikan seperti mencintai orang lain”.
Ibnu Bathal berkata : “Hadits di atas maksudnya
—Wallaahua’lam— adalah barang siapa yang ingin imannya menjadi sempurna, maka ia
harus mengetahui bahwa hak dan keutamaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihiwa Sallam
lebih besar daripada hak bapaknya, anaknya dan semua manusia, karena melalui Rasulullah
Shallallahu ‘alaihiwa Sallaminilah Allah menyelamatkan dirinya dari neraka dan memberinya
petunjuk sehingga terjauh dari kesesatan. Jadi, maksud Hadits di atas adalah mengorbankan
diri dan jiwa untuk membela Rasulullah Shallallahu ‘alaihiwa Sallam berperang melawan
bapak mereka atau anak mereka atau saudara mereka (yang melawan Rasulullah Shallallahu
‘alaihiwa Sallam). Abu Ubaidah telah membunuh bapaknya karena menyakiti Rasulullah
Shallallahu ‘alaihiwa Sallam. Abu Bakar menghadapi anaknya, Abdurrahman, dalam perang
Badar dan hamper saja anak itu dibunuhnya. Barang siapa melakukan hal semacam ini,
sungguh ia dapat dikatakan kemahuan-kemahuannya tunduk kepada apa yang diajarkan Nabi
Shallallahu ‘alaihiwa Sallam kepadanya.
Wallahualam.
No comments:
Post a Comment